Kenaikan tersebut dikarenakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum. Djayadi Hanan juga menyatakan bahwa kenaikan tersebut menunjukkan bahwa publik semakin percaya kepada institusi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Menurut Djayadi Hanan, kenaikan ini juga dapat dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, seperti pembentukan KPK dan pemberian kewenangan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus-kasus korupsi.
Namun, Djayadi Hanan juga menambahkan bahwa meski terjadi kenaikan, masih ada beberapa persoalan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah ukuran keberhasilan penanganan kasus korupsi yang masih ditentukan oleh jumlah kasus yang diselesaikan, bukan dari jumlah kerugian negara yang berhasil dikembalikan.
Djayadi Hanan juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap institusi penegak hukum karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus korupsi. Dia mengatakan bahwa kenaikan persepsi publik ini seharusnya direspon oleh pemerintah dengan lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dalam penutupannya, Djayadi Hanan mengatakan bahwa kenaikan persepsi publik terhadap penegakan hukum ini merupakan hal yang positif dan harus diapresiasi. Namun, pemerintah juga perlu terus melakukan upaya untuk memperbaiki sistem penegakan hukum sehingga korupsi dapat benar-benar diberantas dan masyarakat dapat merasa adanya keadilan dalam penanganan kasus korupsi.