Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Visi Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, telah mengumumkan komitmen mereka untuk meningkatkan langkah-langkah dalam melawan korupsi di Indonesia.
Menurut dokumen visi-misi mereka, mereka berjanji untuk memperkuat lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta lembaga penegakan hukum lainnya, sebagai bagian dari upaya mereformasi sistem hukum Indonesia.
Pasangan ini juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi, dengan menjadikan KPK sebagai pusat keunggulan dalam upaya pemberantasan korupsi secara preventif.
“Inisiatif termasuk kerja sama dan pendidikan yang berfokus pada isu korupsi di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” adalah bagian dari visi misi Prabowo Gibran.
Selain itu, Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk memperkuat program edukasi anti-korupsi khususnya untuk generasi muda, serta mendorong kolaborasi antara lembaga negara dan sektor swasta dalam Gerakan anti-korupsi.
Pasangan ini mengakui dampak negatif korupsi terhadap perekonomian negara dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya pendekatan yang seimbang dalam pemberantasan korupsi, dengan fokus pada menghilangkan insentif bagi pelaku korupsi dan mengganti kerugian keuangan negara.
“Kami meyakini bahwa dengan kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan ekonomi yang lebih adil dan efisien, meningkatkan pendanaan pemerintah, dan mempercepat perkembangan Indonesia,” tegas pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah didukung oleh sembilan partai politik ini.
Prabowo dan Gibran resmi mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU RI pada Rabu, 25 Oktober 2023, dan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mereka diakui sebagai calon yang mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih.