Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
Dia menyampaikan bahwa pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari, kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, hingga kebutuhan strategis pertahanan negara.
“Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek: kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antar matra, serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara,” kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.
Agus Subiyanto diusulkan untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
“Pimpinan DPR sudah menerima surpres dari presiden terkait dengan usulan pengganti calon panglima TNI,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (31/10/2023).
Puan menyebut, nama Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diusulkan oleh Jokowi sebagai pengganti Jenderal Yudo.
“Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” kata Puan.
Agus Subiyanto dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun pada November 2023.