Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengajak masyarakat untuk memilah sampah. Mengingat, usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung hanya tersisa empat bulan lagi untuk dapat menampung sampah.
Kabid Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Nelson Dasilva mengatakan, DLHK Kota Depok berusaha melakukan sosialisasi tentang Perda Persampahan Kota Depok. Hal itu berkaitan dengan darurat sampah yang terjadi beberapa bulan lalu di Kota Depok.
“Sekarang tidak darurat lagi, kita hari ini bisa buang lancar, tapi umurnya tidak lama, empat bulan kedepan lah,” ujar Nelson kepada Liputan6.com, Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya, DLHK Kota Depok selama dua bulan melakukan manuver singkat di pengelolaan sampah TPA Cipayung. Sampah yang berada di area bawah dilakukan perapihan sehingga dapat menampung sampah kembali yang berasal dari wilayah Kota Depok.
“Artinya digeser ke atas, dirapikan, akhirnya bisa buang lagi,” ucap Nelson.
Nelson menjelaskan, setiap tahunnya jumlah sampah di Kota Depok mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Saat ini, jumlah sampah di wilayah Kota Depok mencapai 1.300 ton per hari.
“Sebelumnya 1.200 ton dan 1.100 ton perhari, tergantung kenaikan jumlah penduduknya,” jelas Nelson.
DLHK Kota Depok tidak memungkiri apabila TPA Cipayung telah overload, akan berdampak terhadap penumpukan sampah di TPS dan jalan. Hal itu dikarenakan pergerakan truk pengangkut sampah terhambat saat memasuki area masuk dan keluar TPA Cipayung.