HomeBeritaHakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Menjalani Sidang di MKMK Selama Satu Jam

Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Menjalani Sidang di MKMK Selama Satu Jam

Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra telah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait putusan syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sidang ini dilakukan secara tertutup selama kurang lebih satu jam.

Setelah sidang, Saldi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dia mengatakan bahwa pertanyaan harus ditujukan kepada anggota MKMK. Saldi tidak memberikan rincian apakah dia mengutarakan ketidakpuasannya terhadap putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 kepada MKMK.

Pada sidang uji materi syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, Saldi Isra mengeluarkan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan yang telah diambil oleh hakim lainnya. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 telah membatasi kemungkinan adanya tindakan lain selain yang dilakukan oleh pembentuk undang-undang mengenai usia yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017.

berita