Sebelumnya, hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto diungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (30/10/2023).
“Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Saudara Imam Masykur dari RSUD Kabupaten Karawang Nomor 375/VLJ-VeRMIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dr. Liya an Gan ahli forensik bahwa ditemukan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar pada wajah, punggung, pinggang dan anggota gerak, luka lecet pada wajah, luka robek pada dada kiri,” ujar Otmil II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena dalam sidang.
“Kemudian didapat tanda pembusukan lanjut dan tanda-tanda mati lemas. Selanjutnya, sebab kematian dapat ditentukan berdasarkan surat permintaan dan waktu diperkirakan tiga hingga lima hari sebelum dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Kemudian, berdasarkan hasil visum RSPAD Gatot Soebroto ditemukan adanya sejumlah tanda-tanda sesuai akibat kekerasan benda tumpul.
“Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum saudara Imam Masykur RSPAD Gatot Soebroto Nomor 15VER/VII/2023 tanggal 11 September 2023 yang ditandatangani oleh dr. Purwanto Panji Sasongko dan dr. Sofiana bahwa dengan kondisi membusuk lanjutan ini ditemukan tanda-tanda yang sesuai akibat kekerasan benda tumpul berupa patah tulang rahang bawah, luka-luka lecet pada wajah dan leher, memar-memar pada wajah, kepala, leher, dan punggung,” ujar Supena.
Kemudian, pada pemeriksaan dalam disebutnya ditemukan pendarahan otak, patah tulang rahang bawah dan tulang lidah serta hampir seluruh organ telah mengalami pembusukan pada tubuh pemuda Aceh itu.
“Terdapat kekerasan tumpul pada leher, menyebabkan pendarahan di jaringan bawah pada kulit leher dan patah tulang lidah korban serta terdapat kekerasan tumpul pada kepala menyebabkan pendarahan pada otak,” ungkap Supena.
“Sehingga, penyebab mati korban adalah kekerasan tumpul pada leher menyebabkan patah tulang lidah dan terhentinya pusat pengaturan pernafasan yang mempercepat proses kematian,” sambungnya.