HomeBeritaAnies Menyuarakan Kebebasan Berpendapat: Silakan Kritik, Jangan Takut

Anies Menyuarakan Kebebasan Berpendapat: Silakan Kritik, Jangan Takut

Dalam kesempatan yang sama, Anies juga membahas soal pelanggaran kode etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait keputusan batas usia capres-cawapres. Menurut Anies, peristiwa serupa tidak boleh terulang di institusi lain.

Hal ini disampaikan Anies, menjawab pertanyaan peserta acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Anies ditanya terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

“Kita tidak perlu menyampaikan pandangan, MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai harus diberhentikan, udah jelas karena itu jangan tempat lain meniru peristiwa itu,” kata Anies.

Menurut Anies, perbuatan Anwar Usman jangan dijadikan contoh oleh institusi lain. Pasalnya, kata dia dari kasus itu MK terbukti melanggar etik.

“Jangan itu dijadikan contoh ya, jangan, karena kalau itu belum dihukum belum diproses kita boleh kasih penilaian, sekarang sudah diproses sudah jelas itu, buktinya ada dan ketika kita mengatakan itu terjadi pelanggaran itu melanggar kode etik, itu bukan tuduhan, itu kesimpulan Mahkamah yang lebih tinggi daripada Mahkamah Konstitusi,” jelas Anies.

berita