HomeBeritaKPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023

KPK Resmi Tahan Lukas Enembe, Dokumen Disita Jadi Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa KPK telah resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw dalam kasus dugaan suap terkait proyek di dua daerah tersebut.

“Tersangka kita tahan hari ini, Jumat (17/11/2023),” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Lukas dan Mathius ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di Papua. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur dari beberapa perusahaan.

Dalam penanganan kasus ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen milik KPK yang menjadi barang bukti. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai alat dalam melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus ini.

“Seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan, semuanya dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan,” ujar juru bicara KPK.

Ade, juru bicara KPK, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menyita beberapa dokumen milik KPK berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dokumen tersebut akan dibutuhkan oleh tim penyidik Polri untuk membuat terang peristiwa pidana yang tengah diusut.

Namun, Ade belum bersedia membeberkan dokumen KPK yang disita tim penyidik Polri karena terkait materi penyidikan. Dia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan di waktu berikutnya.

berita