Bintoro mengatakan, saat melakukan pembunuhan, Panca sempat merekamnya dengan menggunakan laptop yang kini dijadikan barang bukti.
“Selanjutnnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya, saudara D,” kata dia.
Bintoro kemudian menjelaskan proses pembunuhan yang dilakukan oleh Panca terhadap empat anaknya berinisial VN (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun), dan A (1 tahun).
Ketika menjelaskan, mata dari Bintoro pun terlihat berkaca-kaca, tak kuasa menahan kesedihan atas tragedi yang menimpa empat bocah tak berdosa itu.
“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A, umur 3 tahun,” ujar Bintoro.
“Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak yang tertua umur 6 tahun,” sambungnya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, kata Bintoro, Panca pun sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan milik anak-anaknya. Saat itu empat bocah tersebut disekap oleh Panca. Mereka masih dalam kondisi sadar.
“Penyekapannya pakai tangan ya. Disekap pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00-14.00 Wib,” ucap Bintoro.
“Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres,” sambungnya.
Lalu, terkait dengan penetapan tersangka terhadap Panca, hingga saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil dari autopsi jenazah keempat korban.
“Selanjutnya, Polres Jakarta Selatan juga melaksanakan kegiatan autopsi yang nantinya hasil dari autopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap saudara P,” terang Bintoro.