More
    HomeBerita65% Wilayah IKN Diubah Menjadi Kawasan Lindung dan Diterapkan Reforestasi

    65% Wilayah IKN Diubah Menjadi Kawasan Lindung dan Diterapkan Reforestasi

    Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan ada basis saintifik yang kuat dalam pembangunan di IKN, terkhusus untuk kegiatan reforestasi. Ia menyebut, semua pihak pun dapat belajar dari proses perubahan yang berlangsung.

    “Saat ini kemitraan baru dengan pihak-pihak yang tadi disebutkan. Ke depan akan dilakukan kemitraan dengan lembaga riset, perguruan tinggi lain di Indonesia dan dari luar negeri. Kami sudah menerima tawaran dari perguruan tinggi terkemuka di Belanda untuk pengembalian keanekaragaman hayati di IKN,” ungkapnya.

    Bambang menyebut, kontribusi dunia usaha dalam pembangunan di IKN juga dapat diwujudkan melalui kegiatan reforestasi. Dirinya mengatakan, paket insentif pengurangan pajak akan menjadi tawaran lain yang diberikan pemerintah.

    “Tidak hanya itu, publik juga terbuka untuk berperan dalam kegiatan reforestasi di IKN melalui berbagai mekanisme,” sebutnya.

    “Bulan depan kami akan umumkan inisiatif lain dari reforestasi inklusif di IKN,” imbuh Bambang.

    (*)

    berita