More
    HomeBeritaHari Ini, 24 Desember 2023, Kendaraan Bebas Melintas di Jalan Jakarta Tanpa...

    Hari Ini, 24 Desember 2023, Kendaraan Bebas Melintas di Jalan Jakarta Tanpa Pembatasan Ganjil-Genap

    Liputan6.com, Jakarta Peraturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta kembali ditiadakan hari ini, Minggu (24/12/2023). Ada pun aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

    “Sebagaimana, regulasi Peraturan Gubernur Nomor 88 bahwa untuk ganjil genap itu tidak berlaku, pada hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis, 7 Desember 2023.

    Itu artinya, semua kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih dapat melintas bebas di 26 jalan protokol yang masuk dalam kawasan ganjil genap Jakarta. Selain itu, tidak ada sanksi tilang yang akan diterapkan jika masuk dalam kawasan ganjil genap.

    Lantas, bagaimana dengan Senin 25 dan Selasa 26 Desember 2023, apakah ganjil genap diberlakukan? Karena kedua tanggal tersebut masuk dalam kategori cuti bersama, maka ganjil genap ditiadakan.

    “Jadi jika Natal tanggal 25 dan 26 itu masuk dalam kategori cuti bersama, artinya di sana tidak berlaku. Demikian pula tanggal 1 Januari 2024 karena itu adalah libur nasional, maka otomatis ganjil genap tidak berlaku,” jelas Syafrin kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 7 Desember.

    Syafrin menambahkan, pihaknya bakal mengantisipasi kepadatan di beberapa tempat wisata di Jakarta dengan melakukan rekayasa lalu lintas serta penambahan personel jaga.

    “Kami melakukan antisipasi terhadap lokasi-lokasi wisata, sebagaimana biasa tahun-tahun sebelumnya juga di beberapa titik yang menjadi lokasi wisata itu menjadi sentral tujuan dari masyarakat yang berlibur Natal dan tahun baru, baik itu di Ancol, TMII, biasanya Monas, Kota Tua, Ragunan,” jelas Syafrin.

    “Jadi kami melakukan manajemen rekayasa lalu lintas bersama-sama dengan rekan-rekan kepolisian,” sambung Syafrin.

    berita