More
    HomeBeritaPolisi Melarang Konvoi Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta, Kendaraan yang Melanggar...

    Polisi Melarang Konvoi Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta, Kendaraan yang Melanggar Akan Diputar Balik

    Kepolisian Akan Kembali Tutup Jalur Puncak Saat Tahun Baru 2024

    Sementara itu, Kepolisian akan kembali menutup jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun 2024. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan jalur Puncak ditutup selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2023 sampai dengan pukul 06.00 WIB 1 Januari 2024. “Untuk pengendara yang akan mengarah ke Puncak, Cianjur, Bandung atau arah sebaliknya diimbau berangkat sebelum diberlakukan penutupan jalur,” kata Rizky, Kamis (21/12023).

    Selama penutupan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak-Cianjur dialihkan melalui jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu. Sementara kendaraan dari arah Ciawi menuju Cianjur akan dialihkan ke Tol Bocimi dan jalur arteri Jalan Raya Bogor Sukabumi. “Apabila tak ingin terjebak kemacetan sebelum diberlakukan penutupan, pengendara bisa menggunakan jalur alternatif tersebut,” terangnya.

    berita