More
    HomeBeritaPelat Genap Bebas Lewat di 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini,...

    Pelat Genap Bebas Lewat di 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Kembali Berlaku pada Selasa, 2 Januari 2024

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

    Syafrin menjelaskan bahwa aturan ganjil genap tidak akan berlaku pada tanggal 25 dan 26 Desember serta 1 Januari 2024. Selain itu, aturan tersebut juga tidak berlaku pada akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

    Syafrin menambahkan bahwa pihaknya akan mengantisipasi kepadatan di beberapa tempat wisata di Jakarta dengan melakukan rekayasa lalu lintas serta penambahan personel jaga. Mereka akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas bersama-sama dengan rekan-rekan kepolisian.

    berita