Pakar Telematika Roy Suryo Merespons Laporan Pilar 08 ke Bareskrim Polri
Liputan6.com, Jakarta – Pakar Telematika Roy Suryo merespons atas laporan dari Perwakilan Pilar 08 ke Bareskrim Polri. Terkait tudingannya soal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat cawapres 22 Desember 2023.
“Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini Tim Hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023).
Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
“InsyaAllah besok atau Lusa akan ada sikap/tanggapan resmi dari Tim Hukum saya tersebut. Jadi tunggu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
“Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Padahal, lanjut Hanfi, KPU sampai Konsorsium dari Penyelenggara TV telah membantah. Namun, dia menyayangkan sikap dari mantan Menteri Olahraga (Menpora) itu yang tak menarik ucapannya.
“Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap paslon. Maka kita untuk membuktikan kebenaran tersebut, kita buat laporan gitu,” ujarnya.