HomeBeritaGanjar's Response to Volunteer Palti Hutabarat Being Suspected of Spreading Hoaxes

Ganjar’s Response to Volunteer Palti Hutabarat Being Suspected of Spreading Hoaxes

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo buka suara perihal relawannya, Palti Hutabarat yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Palti diduga telah menyebar luaskan berita bohong atau hoaks terkait rekaman Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Batubara yang mendukung Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Lagi dicek sama temen-temen,” kata Ganjar kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024).
Dia mengaku saat ini Tim Pemenangan Nasional (TPN) telah memberikan bantuan hukum kepada relawannya untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Sudah (diberikan bantuan hukum) sudah,” singkat dia.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap Palti.
“TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat dan kami akan memberikan update mengenai proses hukum yang terjadi karena tim kami juga masih ada di Bareskrim sekarang memberikan bantuan pendampingan,” kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis, Jumat (19/1).
Todung mengaku terkejut atas kabar penangkapan salah satu relawan Ganjar-Mahfud itu. Dia mengungkapkan, Palti ditangkap di kediamannya pada Jumat (19/1) dini hari tadi.
“Ada dua mobil dua kendaraan yang mendatangi kediaman Palti Hutabarat. Mungkin tidak semuanya polisi tapi ada 10 orang dalam dua mobil itu yang membawa surat perintah penangkapan per tanggal 19 Januari 2024,” ujarnya.
Todung menyebut Palti menjadi tersangka karena disebut menyebarkan rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 2 di Pilpres 2024.

berita