HomeKesehatanPelecehan Seksual Terjadi di Universitas Pancasila: Analisis Nilai-nilai Kuasa yang Melibatkan Korban...

Pelecehan Seksual Terjadi di Universitas Pancasila: Analisis Nilai-nilai Kuasa yang Melibatkan Korban Perempuan menurut Komnas Perempuan

Komnas Perempuan telah mengeluarkan empat pernyataan terkait penanganan kasus kekerasan seksual. Pertama, mereka mendorong kepolisian untuk mengikuti UU TPKS dan memastikan pendekatan terpadu antara proses hukum dan pemulihan korban. Kedua, Universitas Pancasila telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan Permendikbud No. 30 tahun 2021 dan Permenaker Nomor 88 Tahun 2023 untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga meminta media massa untuk memberitakan dengan fokus pada perlindungan korban, serta mengajak masyarakat untuk mendukung pelapor/korban kekerasan seksual dalam proses hukum dan pemulihan.

Source link

berita