More
    HomeBeritaApakah Pemberian Pangkat Bintang 4 kepada Prabowo oleh TPN Ganjar untuk Menghilangkan...

    Apakah Pemberian Pangkat Bintang 4 kepada Prabowo oleh TPN Ganjar untuk Menghilangkan Stigma Pelanggaran HAM?

    Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Jaleswari Pramodhawardani menyoroti penyematan pangkat Jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurutnya, sulit dibantahkan jika dalam Pilpres kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memihak salah satu pasangan calon. Sehingga, muncul pertanyaan bahwa pemberian pangkat itu hanya sekadar transaksional.

    “Kenaikan pangkat secara istimewa yang diberikan Pak Jokowi terhadap Pak Prabowo perlu dibaca secara kontekstual. Pertama, dari sisi preferensi politik, sulit rasanya untuk dibantah bahwa dalam siklus Pilpres kali ini, Pak Jokowi memiliki preferensi dukungan ke salah satu paslon, dan itu bukan ke 01 maupun 03,” kata Jaleswari kepada wartawan, Kamis (29/3/2024).

    “Dari premis ini muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?” sambungnya. Menurutnya, pertanyaan itu relevan karena kemungkinan secara prosedural hukum ada justifikasi yang dapat dicari-cari. Namun, dari subtansi hukum, Jaleswari ragu karena pemberian pangkat itu belum tentu bisa menjawab keadilan untuk para korban HAM.

    “Dari segi substansi hukum, seperti keadilan atau kemanfaatan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat tertentu, apakah dapat terjawab?” ucap mantan Deputi Kantor Staf Presiden ini. Jaleswari melanjutkan, dari perspektif konsekuensialis, penganugerahan pangkat kehormatan justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo. Sebab, Prabowo perlu membuktikan dia pro terhadap HAM.

    “Dengan pangkat baru ini, Pak Prabowo perlu membuktikan bahwa dia memang peduli HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban,” ujarnya.

    berita