Sebelumnya, kasus meninggalnya BB menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengungkap kronologi kejadian dari sudut pandang keluarga. Informasi ini didapatkan dari Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Pada 23 Februari, keluarga korban menerima kabar dari pondok pesantren tentang meninggalnya BB. Namun, pihak pesantren menyatakan bahwa BB meninggal bukan karena kekerasan, melainkan akibat sakit lambung dan terjatuh di kamar mandi. Meski korban sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa BB tidak dapat tertolong.
Keluarga BB curiga ketika melihat darah mengalir dari keranda jenazah saat kepulangan jenazah. Mereka memutuskan untuk membuka kain kafan anak mereka dan menemukan berbagai luka memprihatinkan di seluruh tubuhnya. Tubuh BB penuh dengan lebam, luka robek, luka akibat rokok di kaki, luka di dada, dan luka leher yang menunjukkan tanda-tanda jeritan.
Nahar mengungkap bahwa dugaan penganiayaan yang dialami BB semakin kuat dengan bukti-bukti luka yang terlihat jelas di tubuhnya. Empat orang tersangka, yaitu MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17), telah diamankan dalam kasus ini. Pihak KemenPPPA bersumpah akan mendampingi keluarga BB untuk memastikan bahwa anak korban mendapatkan keadilan yang mereka pantas.