More
    HomeKesehatanFatwa MUI Bandung: Perawatan Gigi di Bulan Ramadhan tidak Membatalkan Puasa

    Fatwa MUI Bandung: Perawatan Gigi di Bulan Ramadhan tidak Membatalkan Puasa

    Dengan adanya fatwa ini, Zulkarnain berharap agar masyarakat yang hendak periksa gigi tidak lagi merasa ragu atau takut batal.

    Sebelumnya disampaikan bahwa sebagian masyarakat Indonesia enggan cek kesehatan gigi dan mulut selama bulan Ramadhan.

    Hal ini diungkap oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI), Yulita Hendrartini.

    Menurutnya, penurunan kunjungan dokter gigi di setiap daerah angkanya berbeda-beda.

    “Di Yogyakarta turun maksimal 25 persen, di Bandung 35 persen, dan Medan 50 persen,” kata Yulita dalam acara yang sama.

    Ada berbagai alasan yang mendasari hal ini, mulai dari malas, sibuk beribadah, tapi kebanyakan ragu-ragu karena takut membatalkan puasa.

    Padahal, perawatan gigi tetap penting termasuk saat puasa. Apalagi jika ada masalah pada gigi, seperti nyeri. Jika ditunda-tunda, maka masalah gigi dapat semakin parah.

    “Kalau ditunda, riskan semakin parah, akhirnya enggak bisa ditangani kecuali implan atau gigi dicabut. Sebaiknya jangan menunda (periksa gigi) supaya enggak parah,” saran Yulita.

    Source link

    berita