More
    HomeHukum dan KriminalCalon tunggal dari Partai Golkar dalam Pilgub Kaltim adalah Rudy - Hukum...

    Calon tunggal dari Partai Golkar dalam Pilgub Kaltim adalah Rudy – Hukum Kriminal

    Pemilihan Gubernur Kaltim akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Sejumlah nama besar telah muncul sebagai calon yang akan bersaing memperebutkan kursi Kaltim 1 untuk periode 2024-2029. Salah satu nama yang telah menyatakan niatnya untuk ikut dalam Pilkada tersebut adalah Rudy Mas’ud, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Rudy Mas’ud secara resmi menyatakan niatnya untuk maju dalam Pilkada saat bertemu dengan puluhan wartawan dan pekerja media sosial di Barokah Perkasa, Pulau Atas, Samarinda, pada Jum’at, 12 April 2024. Menanggapi pertanyaan dari HUKUMKriminal.Net mengenai motifnya untuk maju sebagai calon Gubernur Kaltim, Rudy mengungkapkan bahwa langkah ini sesuai dengan instruksi yang diterimanya dari Rapimda dan Rakerda Partai Golkar.

    Rudy juga menyebut bahwa dia telah diberikan rekomendasi untuk melaksanakan tugas politik sejak satu setengah tahun yang lalu, bersama dengan 1.164 calon Kepala Daerah lainnya di seluruh Indonesia. Dia juga mengungkapkan bahwa Partai Golkar Kaltim berhasil meraih suara lebih dari 538 ribu pada Pileg 2024, yang merupakan peningkatan signifikan dari Pileg 2019.

    Selain itu, Partai Golkar Kaltim juga sukses sebagai bagian dari koalisi yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran, berhasil meraih dukungan suara hampir 70 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 2,7 juta di Kaltim. Keberhasilan ini juga tercermin dalam perolehan 15 kursi di DPRD Kaltim oleh Partai Golkar.

    Rudy Mas’ud menganggap bahwa tugas yang telah diemban oleh DPP Partai Golkar telah terlampaui dengan baik, terutama dalam memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg. Dan sesuai dengan amanah dan perintah partai, Rudy siap untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024.

    Source link

    berita