PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan recall Suzuki Jimny 3 pintu di Indonesia melalui kampanye Suzuki Product Quality Update. Recall ini dilakukan untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan, sesuai dengan komitmen Suzuki dalam menjaga standar kualitas tinggi.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, menyatakan bahwa kepuasan dan kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama bagi Suzuki. Oleh karena itu, PT SIS memberikan kepedulian terhadap para pelanggan dengan melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen pada Suzuki Jimny 3 pintu dengan rentang produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019. Jumlah unit yang terkena recall mencapai 448 unit.
Akar masalah recall ini berasal dari komponen fuel pump atau pompa bahan bakar pada Suzuki Jimny 3 pintu. Jika komponen tersebut tidak diganti, berpotensi mengalami deformasi melebihi standar ketentuan dan dapat menyebabkan mesin mobil tersendat.
Pelanggan yang mobilnya terkena recall dapat membawanya ke bengkel resmi Suzuki untuk pemeriksaan dan penggantian komponen secara gratis. Proses pemeriksaan dan penggantian diperkirakan hanya memakan waktu 2 jam. Tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki akan melakukan pemeriksaan dan penggantian di 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point di 33 provinsi di Indonesia.
Suzuki berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan guna memberikan pengalaman berkendara yang memuaskan bagi pelanggan setia mereka. recall Suzuki Jimny 3 pintu merupakan bagian dari upaya Suzuki dalam menjaga kualitas produk dan keamanan pelanggan sebagai prioritas utama.