Di tengah era globalisasi yang kian meluas, pentingnya peran diaspora Indonesia dalam pembangunan nasional dan diplomasi internasional menjadi sorotan utama. Sebuah diskusi panel yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) pada 26 Maret, menyoroti perlunya manajemen yang matang dan terarah dalam mengelola diaspora Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Audra Jovani, seorang Dosen Ilmu Politik di UKI, menekankan bahwa diaspora Indonesia merupakan sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Namun, tantangan perlindungan hak-hak mereka, integrasi sosial, dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan juga tidak boleh diabaikan.
Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa remitansi yang diterima dari diaspora Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 11 miliar USD, memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi domestik. Selain itu, lebih dari 1 juta diaspora Indonesia terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 menurut data Kementerian Luar Negeri, menunjukkan pengaruh mereka dalam politik Indonesia.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Bidang Diaspora dan Kepemudaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menekankan pentingnya pengelolaan diaspora yang efektif. Dia menyatakan bahwa diaspora Indonesia dapat menjadi bagian dari diplomasi Indonesia dan soft power jika dikelola dengan baik. Leonard F. Hutabarat juga menambahkan bahwa diaspora Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat diplomasi Indonesia jika dikelola dengan tepat.
Dalam mendukung upaya ini, narasumber dari berbagai sektor hadir dalam diskusi tersebut untuk memberikan wawasan penting terkait pengelolaan diaspora dan mendorong kemitraan dengan organisasi diaspora yang sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. Pembuatan database manajemen talenta diaspora dianggap sebagai langkah strategis yang perlu dilakukan.
Diskusi ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat peran diaspora Indonesia sebagai aset strategis nasional. Melalui kerjasama antar lembaga pemerintah, akademisi, dan komunitas diaspora, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan kekuatan diasporanya dalam mencapai tujuan diplomasi dan pembangunan nasional yang lebih luas.