More
    HomeOtomotifPengemudi Toyota Fortuner yang Viral siap-siap di Penjara selama 6 tahun karena...

    Pengemudi Toyota Fortuner yang Viral siap-siap di Penjara selama 6 tahun karena menggunakan Plat Nomor Palsu

    Belakangan ini, sebuah insiden viral terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 56 yang melibatkan seorang pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan plat nomor palsu dinas TNI. Kejadian tersebut mulai mendapat perhatian setelah video rekaman insiden tersebut diunggah oleh akun @tantekostt.

    Dalam video tersebut terlihat pengemudi Toyota Fortuner dengan plat nomor Mabes TNI 84337-00 melakukan aksi mengemudi dengan arogan, seperti mengendarai di bahu jalan, memotong jalan dengan menyalip dari kiri, dan bahkan menabrak mobil perekam dengan cara mundur. Tindakan tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya dan menjadi sorotan publik.

    Setelah kejadian tersebut, netizen geram dan melakukan penelusuran terhadap plat nomor TNI yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa plat nomor tersebut seharusnya terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi, yang tidak memiliki kaitan dengan pelaku.

    Saat ini, pemilik Toyota Fortuner yang berinisial PWGA dilaporkan oleh pemilik plat nomor asli ke Polda Metro Jaya karena penggunaan plat nomor palsu tersebut. Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku dan mengungkap bahwa pelaku sebenarnya seorang pengusaha, bukan anggota TNI seperti yang dia klaim.

    Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, dengan kemungkinan dijerat pasal 263 KUHP yang dapat mengakibatkan hukuman penjara paling lama enam tahun. Mobil Toyota Fortuner milik pelaku diketahui memiliki plat nomor asli B 1461 PJS.

    Source link

    berita