HomeKesehatanEmak-Emak Viral Robohkan Rumah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Jeneponto: Kronologi Peristiwa

Emak-Emak Viral Robohkan Rumah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Jeneponto: Kronologi Peristiwa

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (33) di Jeneponto, Sulawesi Selatan pada bulan Januari 2024 masih menimbulkan kemarahan di kalangan warga, terutama para emak-emak. Hal ini menyebabkan mereka melakukan perusakan terhadap rumah yang diduga sebagai milik pelaku. Video perusakan tersebut menjadi viral di Twitter setelah diunggah oleh akun @kegblgnunfaedh pada 4 Mei 2024.

Korban dari kejahatan tersebut adalah seorang gadis remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP, dan merupakan tetangga depan rumah pelaku. Meskipun pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Februari, warga masih merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan.

Para emak-emak turun tangan bersama-sama untuk merusak rumah yang ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik mertuanya. Kejadian perusakan ini terjadi pada 1 Mei 2024 sekitar pukul 09.30 WITA. Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, menyatakan bahwa aparat kepolisian tidak dapat menghalau massa karena jumlahnya terlalu besar, sehingga hanya bisa berjaga di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap aksi perusakan tersebut. Pasalnya, kasus pemerkosaan sudah dalam proses hukum dan pelaku telah ditahan sejak Februari 2024. Istri pelaku, yang bernama MRT juga mengecam tindakan perusakan tersebut karena rumah yang dirusak bukanlah milik mereka berdua, melainkan milik orang tua MRT. MRT telah melaporkan perusakan tersebut pada bulan Mei 2024, namun belum ada kejelasan mengenai pelaku perusakan tersebut.

Source link

berita