Seminar nasional tersebut mengangkat tema Adaptasi AI sebagai Bentuk Progresivitas MK dalam Merespons Enigma Transformasi Peradilan Konstitusi. Pada kesempatan itu, Suhartoyo mengajak civitas academica untuk tetap kritis dalam mengadopsi perkembangan teknologi.
“Saya mengajak Anda semua untuk tidak melihat AI sebagai alat, tetapi juga sebagai tantangan berpikir lebih dalam, kritis, dan inovatif tentang masa depan peradilan kita,” ucap Ketua MK.
Suhartoyo mengemukakan bahwa masyarakat kampus memiliki peran krusial sebagai sahabat pengadilan bagi MK.
Ia mengaku MK kerap membutuhkan pemikiran dan gagasan, analisis, kajian, maupun penelitian akademik yang dibangun di atas dasar nalar kritis dan inovatif di kalangan kampus.
“Masyarakat kampus atau civitas academica menjadi aktor penting dalam memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengawal proses kita berhukum sejak perumusan dan pembentukan hukum, perubahan dan pembaruan kebijakan hukum, termasuk juga dalam pelaksanaan hukum di Indonesia,” ucapnya.