HomeKesehatanBagaimana Mencegah Kasus Kematian Jemaah Haji di 2024 setelah 774 Meninggal Tahun...

Bagaimana Mencegah Kasus Kematian Jemaah Haji di 2024 setelah 774 Meninggal Tahun Lalu?

Inovasi untuk meminimalisasi jemaah haji meninggal selanjutnya adalah dengan menetapkan kriteria pengetatan istitha’ah kesehatan. Istitha’ah merujuk pada kemampuan jemaah haji dari segi kesehatan, baik secara fisik maupun mental, yang diukur melalui pemeriksaan. Menurut Liliek, sebelumnya kriteria untuk berangkat sangat longgar, namun sekarang telah diperketat. Misalnya, orang dengan diabetes harus memiliki HbA1c di bawah 8 persen agar diizinkan berangkat.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan jemaah haji juga ditingkatkan dengan penambahan asesmen. Haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kesehatan fisik dan mental yang baik. Asesmen tambahan meliputi asesmen kognitif, asesmen mental, dan asesmen aktivitas, terutama untuk lansia guna melihat kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, penentuan istitha’ah dilakukan secara komputerisasi. Sistem ini menggantikan proses sebelumnya yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Melalui sistem komputerisasi, setiap tahapan pemeriksaan jemaah direkam dan dinilai. Dengan demikian, aplikasi akan menentukan apakah jemaah layak untuk berangkat atau tidak berdasarkan hasil keseluruhan pemeriksaan.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses penilaian kesehatan menjadi lebih objektif. Penyaringan yang ketat dilakukan untuk memastikan jemaah yang berangkat benar-benar layak, sehingga risiko kesehatan selama ibadah haji dapat diminimalkan.

Source link

berita