More
    HomeBeritaPolisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon

    Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon

    Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam perlahan terkuak, setelah Polda Jabar memastikan Pegi Setiawan adalah otak pembunuhan terhadap sejoli itu.

    “Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11, tapi 9, sehingga DPO hanya 1, bukan 3. Jadi semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan orang melakukan persetubuhan, yang satu tidak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

    Surawan mengatakan penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka pembunuhan Vina. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.

    “Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut, jadi tidak ada tersangka lain,” ujar Surawan.

    “Bahwa DPO 1 bukan 2, itu sudah kami dalami. Ternyata 2 atas nama Dani dan Ade tidak ada,” kata Surawan.

     

    Reporter: Bachtiarudin Alam

    Sumber: Merdeka.com

    Source link

    berita