HomeBeritaPolda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar

Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merespons bantahan dari penasihat hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri soal penerimaan uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut dia, itu adalah hak dari Firli Bahuri selaku pihak yang dituduhkan. Ade Safri tak ambil pusing.

“Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB (Firli Bahuri) itu adalah hak tersangka. Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi itu, enggak masalah,” kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Ade Safri mengatakan, penyidik mengantongi sejumlah alat bukti terkait dengan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Yang jelas minimal 2 alat bukti, malah dalam hal ini 4 alat bukti dalam Penanganan perkara aquo sudah didapatkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap dia.

Source link

berita