Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang menculik balita berinisial KMA (4). Korban ternyata dibawa oleh ibu kandungnya sendiri.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Johar Baru tidak lama setelah menerima laporan penculikan dari ayah kandung korban.
Kanit Reskrim Polsek Johan Baru, AKP Muhammad Rasyid, menerangkan penyidik bergerak cepat mengidentifikasi sosok pelaku penculikan melalui kendaraan yang digunakan oleh kedua orang pelaku.
Alhasil, ditemukan keberadaan pelaku ada di daerah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 28 Juni 2024. Mereka merupakan sepasang suami istri berinisial A dan TN. Ternyata, TN merupakan ibu kandung dari KMA.
Rasyid mengatakan, TN mengaku kesulitan bertemu anak kandungnya usai bercerai dengan ayah kandung dari KMA. Sehingga, TN bersama suami barunya nekat membawa KMA ke rumahnya di Bojong Gede.
“Terduga pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri. Jadi waktu itu si ibu melihat si anak sedang bermain di sana, kemudian dibawalah oleh si ibu kandungnya ini,” kata Muhammad Rasyid saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rasyid, TN nekat membawa kabur anak kandungnya karena rasa kangen yang mendalam.
“Dari pemeriksaan, pelaku ngakunya kangen anak. Kata pelaku setiap mau ketemu anaknya selalu susah,” ucap Rasyid.
Terkait hal itu, laporan tentang dugaan penculikan dinyatakan telah selesai. “Sudah clear,” kata Rasyid.