More
    HomeBeritaSahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik

    Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik

    Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Antam terkait kasus dugaan korupsi impor emas, dalam hal ini pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

    “Diperiksa untuk Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

    Harli menyebut, Komisaris PT Antam Tbk yang diperiksa adalah RAS yang menjabat pada periode April 2014 sampai dengan Maret 2019.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi emas, dalam hal ini pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan penyitaan aset berupa emas batangan seberat 7,7 kilogram.

    “Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kilogram,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (7/1/2024).

    Source link

    berita