Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut telah ada temuan terkait hasil audit eksternal sebagai barang bukti. Dimana, dari hasil audit itu, ternyata dananya lebih kecil dari Rp6,9 miliar.
“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 M. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Namun, Bintoro belum menjelaskan lebih jauh terkait hasil audit tersebut. Karena, telah menjadi barang bukti yang masuk sebagai materi pokok perkara untuk proses penyidikan.
“Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan,” ujarnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com