HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Sebagai Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Samarinda yang baru dilantik, bersamaan dengan 361 pengurus lainnya, Muslimin menegaskan bahwa KKSS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda.
Muslimin mengatakan, keberhasilan dalam membangun kota ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif seluruh anggota dan pengurus KKSS. Terlebih jumlah warga Kota Samarinda yang berasal dari Sulawesi Selatan cukup signifikan, mencapai sekitar 60 persen dari total populasi yang berjumlah sekitar 840 ribu jiwa.
“Jumlah ini, menunjukkan betapa pentingnya kontribusi KKSS dalam berbagai aspek kehidupan di Samarinda,” ungkap Muslimin dalam Pelantikan Pengurus KKSS Kota Samarinda Masa Bakti 2024-2029, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (8/8/2024).
Ia berpandangan, KKSS harus menjadi mitra utama pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Ia juga menyatakan siap mendukung Pemerintah Kota, dalam mewujudkannya.
“Kita siap untuk mendukung pemerintah kota dalam mewujudkan berbagai program pembangunan, dan berharap organisasi ini bisa berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat Sulsel di Samarinda dengan pemerintah,” ungkap Muslimin.
Muslimin menyoroti persatuan dan kerja sama di antara seluruh pengurus KKSS, sembari mengajak para pengurus untuk lebih peka terhadap kebutuhan dan kesejahteraan warga Samarinda, yang berasal dari Sulsel.
Iapun menekankan pentingnya KKSS dalam memberikan dukungan dan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh warga Kota Tepian yang berasal dari Sulsel, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi.
Baca Juga :
“Kita harapkan Pak Wali Kota untuk dapat memberikan arahan dan dukungan kepada KKSS, sehingga organisasi ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif,” kata Muslimin.
Muslimin menaruh harapan besar agar KKSS tidak hanya berperan sebagai penghubung antara warga Sulsel dan pemerintah, tetapi juga sebagai pelopor dalam berbagai inisiatif pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Samarinda secara keseluruhan.
Ia menegaskan, KKSS tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun, meskipun warna merah yang identik dengan organisasi ini sering kali diasosiasikan dengan partai tertentu.
“Warna merah ini melambangkan semangat patriotisme kami, komitmen untuk membangun kota ini, bukan simbol afiliasi dengan partai politik.” tandas Muslimina.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan kegiatan bakti sosial berupa Sunatan Massal, Donor Darah, dan Jalan Sehat. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman