Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada. Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024.
“Kami siapkan kader-kader untuk maju,” kata Ganjar, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/8).
Saat ditanya, siapa sosok yang akan diusung terutama di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah, Ganjar tak menjawab dengan lugas.
Dia hanya meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi.
“Sudah disiapkan, tunggu pengumuman,” ujar dia.