More
    HomeBeritaKPK Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan Erick Thohir dengan Kasus DJKA dan ASDP

    KPK Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan Erick Thohir dengan Kasus DJKA dan ASDP

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan KPK belum menemukan keterkaitan kasus tersebut terhadap dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ET).

    “Sampai saat ini belum ditemukan keterkaitan saudara ET (Erick Thohir) di perkara DJKA dan ASDP,” ujar Tessa di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

    Tessa mengatakan hal ini menjadi dasar KPK tidak memanggil Erick Thohir dalam penyidikan kasus tersebut.

    Tessa menyampaikan KPK pasti akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait hal ini, termasuk Erick Thohir. Namun, kata Tessa, sampai saat ini KPK belum membutuhkan keterangan Erick Thohir.

    “Untuk sampai saat ini penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pemenuhan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani” kata Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

    “Bahwa pada tanggal 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di gedung KPK, Sabtu (17/8/2024).

    Dia membeberkan inisial empat orang tersangka tersebut. Sementara untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan oleh KPK.

    “Inisial dari ke empat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A,” kata Tessa.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, lembaga antirasuah kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Source link

    berita