Begini cara dapat QR Code Pertamina yang menjadi syarat wajib untuk setiap pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi di Indonesia mulai 1 Oktober 2024.
Beberapa waktu lalu memang sudah tersiar kabar ada sejumlah peraturan kendaraan yang dilarang pakai Pertalite. Nantinya, pembelian BBM bersubsidi dari Pertamina ini hanya bisa dilakukan menggunakan QR Code.
Tujuan penggunaan QR Code untuk setiap calon konsumen Pertalite tersebut diharapkan pemberian subsidi BBM oleh Pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
“Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya,” terang Heppy Wulansari selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (03/8/2024).
Dengan adanya kebijakan pembelian Pertalite memakai QR Code ini, Pertamina Patra Niaga disebutkan oleh Heppy, terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya yang masih membutuhkan Pertalite.
Baca juga: Daftar Mobil di Atas 1.400 cc yang Dilarang Pakai BBM Pertalite Mulai Oktober 2024
Sudah 4 Juta Mobil Registrasi QR Code Pertamina
Masih menurut Heppy, hingga 2 September 2024 pihak Pertamina Patra Niaga mencatat sudah ada 4.122.358 nomor polisi dari kendaraan yang telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.
“Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024,”ujar Heppy.
Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.
Baca juga:
Beli Pertalite atau Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code Mulai Oktober 2024
Sebagai informasi, wacana pembatasan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code akan mulai berlaku 1 Oktober 2024. Wacana ini pertama kali diutarakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.
“Ya memang ada rencana. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Meskipun awalnya pemerintah berencana akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Kemudian rencana pembatasan pembelian BBM subsidi ini juga sudah dikonfirmasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut pemerintah saat ini sedang mempersiapkan kebijakan tersebut.
Presiden mengatakan saat ini proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM masih dilakukan. Namun menurutnya, pemerintah masih perlu melihat kondisi di tengah masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penting tersebut.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” tegas Jokowi.
Baca juga: BBM Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2024, Pertamina Ganti dengan Pertamax Green 92
Mobil di Atas 1.400 Cc Juga Dilarang Pakai Pertalite dan Solar Subsidi
Selain wajib menggunakan QR Code, Bahlil juga mewacanakan beberapa kriteria kendaraan yang tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Solar Subsidi. Yaitu kendaraan roda empat dengan kapasitas di atas 1.400 cc.
Dengan demikian, mobil-mobil yang kapasitas isi silinder mesinnya masih di bawah 1.400 cc, masih boleh menggunakan Pertalite, dengan catatan sudah teregistrasi dan memiliki QR Code Pertamina.
Berikut ini ada beberapa mobil yang dilarang menggunakan Pertalite atau Solar subsidi:
BMW
- Seri 2: 1.499-1.998 cc
- Seri 3: 1.998 cc
- Seri 4: 1.998 cc
- Seri 5: 1.998 cc
- Seri 7: 2.998 cc
- Seri 8: 2.998 cc
- Seri X1: 1.499 cc
- Seri X3: 1.597-1.998 cc
- Seri X4: 1.998 cc
- Seri X5: 2.998 cc
- Seri X6: 2.998 cc
- Seri X7: 2.998 cc
Chery
- Tiggo 5X: 1.498 cc
- Tiggo 7 Pro: 1.498 cc
- Tiggo 8: 1.598 cc
- Tiggo 8 Pro Max: 1998 cc
Daihatsu
- Terios: 1.496 cc
- Xenia 1.5: 1.496 cc
- Luxio: 1.496 cc
- Gran Max 1.5: 1.496 cc
DFSK
- Gelora: 1.98 cc
- Glory 560: 1.498 cc
- Glory i-Auto: 1.498 cc
Honda
- Accord: 1.993
- BR-V: 1498 cc
- City RS: 1.498 cc
- City Hatchback RS: 1.498 cc
- Civic Turbo RS 1.498 cc
- CR-V Turbo RS 1.498 cc
- HR-V RS: 1.498 cc
- Mobilio: 1.498 cc
- WR-V: 1.498 cc
Hyundai
- Stargazer: 1.497 cc
- Creta: 1.497 cc
- Santa Fe: 2.497 cc
- Palisade: 2.199 cc
Mazda
- 2 Hatchback: 1.496 cc
- 2 Sedan: 1.496 cc
- 3 Sedan: 1.998 cc
- 3 Hatchback: 1.998 cc
- 6 Sedan: 2.488 cc
- 6 Estate: 2.488 cc
- MX-5: 1.998 cc
- CX-30: 1.998 cc
- CX-5: 2.488 cc
- CX-8: 2.448 cc
- CX-60: 3.283 cc
- CX-9: 2.488 cc
Mercedes-Benz
- C-Class: 1.999 cc
- E-Class: 1.999 cc
- S-Class: 2.999 cc
- GLC: 1.999 cc
- GLE: 2.999 cc
- GLS: 2.999 cc
- V-Class: 1.991 cc
Mitsubishi
- Xforce: 1.499 cc
- Xpander: 1.499 cc
- Pajero Sport: 2.442 cc
- Pajero Sport Dakar: 2.398 cc
- Triton: 2.442 cc
Morris Garage
- MG 5 GT: 1.498 cc
- MG HS: 1.490 cc
- MG ZS: 1.498 cc
Nissan
- Livina: 1.499 cc
- Serena: 1.997 cc
- Terra: 2.488 cc
- X-Trail: 2.448 cc
Suzuki
- Baleno: 1.462 cc
- Ertiga: 1.462 cc
- XL7: 1.462 cc
- Grand Vitara: 1.462 cc
- Jimny: 1.462 cc
Toyota
- Alphard: 2.400
- Avanza 1.5: 1.496 cc
- Camry 2.4: 2.494 cc
- Corolla: 1.798 cc
- Fortuner: 2.694 cc
- GR Supra: 2.998 cc
- GR 86: 2.387 cc
- GR Yaris: 1.618 cc
- HiAce: 2.500 cc
- Hilux: 1.998cc
- Kijang Innova: 1.998 cc
- Land Cruiser: 3.346 cc
- Rush: 1.496 cc
- Veloz: 1.496 cc
- Vios: 1.496 cc
- Voxy: 1.986 cc
- Yaris: 1.496 cc
Wuling
- Almaz: 1.451 cc 1,999 cc
- Alvez: 1.485 cc
- Cortez: 1.451 cc
- Confero S: 1.485 cc
Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru, Pertamax Resmi Naik Jadi Segini
Cara Daftar QR Code Pertamina
Perlu kalian perhatikan, pendaftaran QR Code untuk pembelian Pertalite di seluruh jaringan SPBU Pertamina ini hanya berlaku untuk kendaraan roda 4.
Kalau kalian merasa mobilnya masih butuh BBM jenis Pertalite, maka sebaiknya langsung daftarkan QR Code tersebut. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah:
- Foto KTP
- Foto diri pemilik kendaraan
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto kendaraan tampak keseluruhan
- Foto kendaraan tampak depan beserta nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Perhatikan juga, seluruh dokumen tersebut wajib jelas terbaca serta disimpan dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan juga kalau foto yang diunggah jelas dan menggunakan resolusi tinggi demi menghindari tidak pecah agar memudahkan proses verifikasi.
Jika semua persyaratan dokumen itu sudah siap, kalian tinggal lakukan registrasi dengan mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id
Selanjutnya kalian tinggal klik “Daftar Akun Baru”. Kemudian di halaman selanjutnya, kalian wajib beri centang “V” di bagian Daftar Sekarang.
Jika sudah, kalian tinggal isi semua data diri yang dibutuhkan, lantas klik kolom “Buat Akun”. Berikutnya tinggal ikuti saja petunjuk yang diberikan, sampai proses registrasi selesai.
Jika kalian bingung atau mengalami kendala saat proses registrasi, kalian bisa menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca juga: Viral Pakai Pertalite Kendaraan Jadi Makin Boros, Pertamina Malah Sarankan Hal Ini