More
    HomeBeritaNongkrong Bawa Senjata Tajam, 18 Remaja di Jakut Diamankan Polisi

    Nongkrong Bawa Senjata Tajam, 18 Remaja di Jakut Diamankan Polisi

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing mengamankan 18 remaja yang tengah nongkorng dan berkumpul tanpa tujuan yang jelas di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/9/2024). Dalam penangkapan tersebut, ditemukan senjata tajam yang disimpan oleh beberapa dari mereka.

    Para remaja tersebut ditangkap dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh tiga pilar keamanan guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    “Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kami mengamankan 18 remaja yang masih keluyuran dengan nongkrong-nongkrong di tengah malam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    18 remaja yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah tersebut masing-masing berinisial ADL (13), AAJ (16), AS (16), FA (14), CAP (13), R (13), TUR (19), A (20), FA (17), BR (18), I (19), MA (16), MFR (18), I (16), SIP (17), F (15), MR (16), dan JJ (17).

    “Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. Namun ada beberapa yang putus sekolah,” kata Hady.

    Selain mengamankan belasan remaja, petugas dengan dibantu pengurus warga Gang Gapura 3 juga menyita empat bilah senjata tajam dan gerinda dari dalam rumah tempat remaja itu nongkrong.

    Menurut pengakuan salah seorang remaja, empat bilah senjata tajam tersebut dibuatnya sendiri menggunakan potongan besi.

    “Mereka membuat senjata tajam sendiri dengan memanfaatkan potongan plat besi menggunakan gerinda,” kata Hady. dilansir dari Antara.

     

    Source link

    berita