More
    HomeKesehatanDorong Industri Kecantikan Tanah Air, BPOM Harap Kosmetik Lokal Jadi Tuan di...

    Dorong Industri Kecantikan Tanah Air, BPOM Harap Kosmetik Lokal Jadi Tuan di Negeri Sendiri

    Taruna mengakui bahwa di Indonesia, banyak kosmetik palsu yang beredar bebas tanpa pengawasan. Banyak orang yang menjadi korban karena tergoda oleh produk-produk dengan harga yang sangat murah.

    Dalam konteks ini, Taruna menekankan pentingnya peran BPOM sesuai dengan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017.

    “BPOM memiliki tanggung jawab yang sangat jelas dan tegas dalam mengawasi aspek keamanan, efektivitas, dan kualitas produk kosmetik. Ketiga aspek ini akan dirangkum untuk memastikan bahwa kosmetik yang beredar aman untuk digunakan,” ungkap Taruna.

    “Selain itu, kami memiliki mekanisme yang terstruktur. Kami memahami bahwa ada direktorat dan deputi khusus yang menangani registrasi obat, suplemen, dan kosmetik, yaitu deputi dua dan direktorat registrasi atau standarisasi,” tambahnya.

    Source link

    berita