Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin membuka wacana agar rekomendasi anggota DPD dapat menjadi tiket bagi calon kepala daerah untuk maju di Pilkada.
Menurut Sultan, Anggota DPD merupakan representatif dari masyarakat di daerah. Untuk menjadi anggota DPD, salah satu syaratnya yaitu mengumpulkan dukungan dari masyarakat yang ditunjukkan dalam bentuk pengumpulan KTP.
Hal itu, tidak berbeda dengan calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen. Karena itu, sangat mungkin, bila ke depannya rekmendasi DPD dapat menjadi tiket bagi seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah.
“Bukankah sudah ada representasi formalnya ada di DPD, jadi DPD bisa mengumpulkan rekomendasi kepala daerah jalur independen,” kata Sultan dalam agenda peluncuran buku Green Democracy di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.
Dengan begitu, menurutnya para calon kepala daerah yang maju lewat jalur independen dalam Pilkada tidak perlu lagi mengumpulkan KTP. Menurut dia, hal itu sangat memungkinkan agar proses politik lebih efisien. Selain itu juga akan semakin memperkuat posisi DPD sebagai lembaga legislatif.
“Sehingga kerja-kerja politik DPD pun akan langsung terkonversi untuk daerah gitu. Jadi jelas posisi DPD,” kata dia.
Walaupun demikian, menurutnya hal itu merupakan ide dari pemikirannya untuk sistem politik di masa mendatang. Dia pun yakin bahwa konstitusi akan terus hidup dan menyesuaikan dengan zamannya.
“Itu bagian dari inovasi yang saya sampaikan, jadi saya yakin Konstitusi itu hidup, living constitution. Jadi dia akan menyesuaikan dengan zamannya,” ucap Senator asal Bengkulu ini.
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng dikenal memiliki pembawaan lucu dan menyentil saat berbicara. Namun video yang viral baru-baru ini justru merekam momen langka Komeng berbicara serius. Komeng nampak memberikan pandangannya dalam acara Pemanta…