Liputan6.com, Jakarta Munculnya gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, dimotori adanya keprihatinan terhadap kesejahteraan hakim yang dinilai masih jauh dari ideal.
Terkait hal tersebut, anggota DPR RI Ahmad Sahroni berharap para hakim bisa segera mengalami kenaikan gaji, sesuai dengan beban profesi yang mereka tanggung.
“Tentu akan memperjuangkan kesejahteraan para hakim. Nantinya, akan (Komisi III DPR RI) melakukan pembahasan lebih lanjut bersama para stakeholder, termasuk Mahkamah Agung dan juga Menkumham, terkait aspirasi ini,” kata dia dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Menurut Sahroni, sudah seharusnya hakim mendapatkan gaji yang besar. “Itu selaras dengan tanggungan profesinya sebagai perwakilan tuhan di muka bumi. Jadi pokoknya, full support untuk kesejahteraan para hakim, salah satunya dengan mendukung rencana kenaikan gaji,” jelas dia.
Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut DPR khususnya Komisi III bakal membantu mendorong dan memastikan kesejahteraan para hakim. Karena bagaimanapun, hakim merupakan aktor penentu kualitas keadilan.
“Ada beberapa catatan yang akan sama-sama kita selesaikan. Beberapa di antaranya terkait gaji hakim yang tak kunjung mendapat kenaikan, tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012, jaminan keselamatan, dan kesetaraan gender di profesi kehakiman. Pokoknya kita akan temukan titik keseimbangannya, agar beban kerja para hakim dapat selaras dengan kesejahteraan yang diterimanya,” tutur Politikus NasDem ini.
Sehingga Sahroni berharap nantinya para hakim dapat bekerja dengan lebih profesional, objektif, dan fokus.
“Karena kualitas keadilan di Indonesia sangat bergantung kepada para Hakim. Di sisi lain, bagaimana Hakim bisa fokus kalau kesejahteraannya belum terpenuhi seperti ini? Nah itu yang akan kita selesaikan,” pungkasnya.