HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Program Pendidikan Gratis yang diusung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2 Rudy Mas’ud dan Seno Aji ditanggapi Sudirman, Dosen di 5 perguruan tinggi yang juga Ketua Yayasan SMK Medika Samarinda.
Dalam penilaiannya, Sudirman mengatakan pendidikan gratis dapat diwujudkan dengan optimalisasi anggaran dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Kaltim.
Menurut Sudirman, dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, pendidikan gratis bukanlah hal yang mustahil. Jika pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik, terutama di sektor pendidikan tinggi, biaya pendidikan seperti SPP sebenarnya bisa ditanggung.
“Dari sekitar Rp4 Trilyun yang dianggarkan untuk pendidikan, jika digunakan untuk menutup SPP yang totalnya Rp2,4 Trilyun, masih akan ada sisa anggaran untuk mendukung aspek pendidikan lainnya,” terang Sudirman saat ditemui di SMK Medika Samarinda, Jum’at (8/11/2024) sore.
Ia juga menyoroti peran sekolah swasta, khususnya SMK, yang telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim.
“SMK swasta lebih banyak dari negeri, sehingga kontribusinya juga besar. Namun, tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah dan tanpa sarana yang memadai, tentu sulit bagi siswa untuk mencapai kualitas terbaik,” kata Sudirman.
Baca Juga:
Program Pendidikan Gratis yang diusulkan oleh Paslon nomor urut 2 ini, kata Sudirman, tidak hanya mengandalkan APBD tetapi juga akan mengoptimalkan CSR perusahaan di Kaltim.
Sudirman yang pernah bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim itu menilai, Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki kapasitas untuk bekerja sama dengan perusahaan, dan memastikan agar CSR perusahaan dapat dialokasikan tepat sasaran, termasuk untuk pendidikan.
Terkait Beasiswa, Sudirman yang juga pernah menjadi Ketua Program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) menekankan pentingnya dukungan bagi siswa berprestasi dan siswa yang kurang mampu.
Ia berharap bahwa dengan program seperti ini, pendidikan akan lebih inklusif sehingga lebih banyak anak Kaltim yang bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanpa pendidikan yang berkualitas, akan sulit bagi suatu daerah atau bangsa untuk maju,” kata Sudirman.
Pada bagian akhir tanggapannya, Sudirman mengatakan setuju dengan Program Pendidikan Gratis yang dikemukakan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Rudy-Seno. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman