HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Partai Buruh Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyatakan dukungan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, pada Pilkada 2024.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kaltim Benny RB Kowel menilai dukungan ini sebagai langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan Partai Buruh di seluruh Kaltim. Benny menegaskan bahwa semua kader partai harus mendukung penuh pasangan Rudy-Seno untuk memastikan kemenangan.
“Rakerda ini kami manfaatkan untuk mengonsolidasikan kekuatan kader dan simpatisan partai, memperkuat barisan, dan mempersiapkan dukungan penuh kepada pasangan calon nomor urut 2, Rudi-Seno,” jelas Benny, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Hotel Jamrud 2 Samarinda, Sabtu (9/11/2024).
Selain itu, Partai Buruh akan melakukan pengawasan langsung terhadap jalannya proses Pilkada, khususnya di wilayah yang menjadi basis kekuatan mereka.
Melalui dukungan struktural di sembilan kabupaten/kota di Kaltim, Benny optimis dukungan dari Partai Buruh akan memberi dampak signifikan bagi kemenangan pasangan Rudy-Seno.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Sudarno, Wakil Ketua Tim Sukses Rudy-Seno, menyampaikan komitmen pasangan calon Rudy-Seno untuk mengimplementasikan program-program yang sejalan dengan visi kesejahteraan Partai Buruh, khususnya dalam Bidang Pendidikan.
Salah satu program andalan yang diusung adalah pendidikan gratis untuk masyarakat Kaltim, terutama untuk anak-anak dari keluarga buruh yang kerap terkendala biaya Pendidikan. Dimana jika terpilih, pasangan Rudy-Seno bertekad menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang S1 hingga S3.
“Rudi dan Seno ingin memastikan 100 persen anak muda Kaltim dapat menikmati pendidikan tinggi tanpa biaya, sehingga tidak ada lagi yang terhalang karena masalah finansial,” jelas Sudarno.
Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim, khususnya kaum buruh, dan dukungan penuh dari Partai Buruh serta berbagai elemen masyarakat, pasangan Rudy-Seno optimis akan mencapai kemenangan pada 27 November mendatang. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis : Lisa
Editor : Lukman