Sebuah permintaan penting telah disuarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Komnas HAM mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut dengan proses yang adil, independen, dan transparan, baik dalam ranah pidana maupun persidangan etika. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyoroti bahwa insiden penembakan antara sesama anggota polisi bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada penembakan Brigadir J pada tahun 2022 yang menarik perhatian publik.
Atnike menegaskan pentingnya para penegak hukum belajar dari kasus-kasus sebelumnya dan terus melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Perlindungan yang layak juga diperlukan bagi para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto, agar mereka dapat bersaksi tanpa takut intimidasi dan membantu mengungkap akar permasalahan yang ada. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan keamanan dalam penegakan hukum di Indonesia.