HomeBeritaPerselisihan PBNU dengan Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri/TNI

Perselisihan PBNU dengan Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri/TNI

Kritik Ketua Umum Cendekia Muda Nusantara (CMN), Afan Ari Kartika terhadap usulan pengembalian Polri di bawah TNI atau Kemendagri oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus sangat tajam. Afan menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar semangat reformasi 1998, tetapi juga berpotensi merusak sistem birokrasi dan demokrasi yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. Menurutnya, pemisahan Polri dari TNI yang diatur dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 adalah landasan konstitusional yang penting untuk menjaga peran aparat sipil (Polri) dan aparat militer (TNI) sesuai dengan tugas masing-masing. Afan menegaskan bahwa wacana mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri merupakan langkah mundur yang mengabaikan nilai-nilai reformasi serta berpotensi menghidupkan kembali pendekatan militeristik yang sudah ditinggalkan.

berita