Terungkap, kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor memiliki pelaku yang tak terduga, yaitu seorang anggota Polri. Pelaku bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) yang bertugas di Polres Bekasi telah menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61). Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa Nikson adalah anggota Polres Metro Bekasi Kabupaten dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di mana Nikson menyerang ibunya dengan tabung gas elpiji 3 kg saat korban sedang melayani seorang pembeli di warung rumahnya. Saksi yang menyaksikan kejadian itu melarikan diri ketakutan dan memberitahu tetangganya, Hotbin Pasaribu. Meskipun korban dilarikan ke RS Kenari, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan suzuki pikap. Polisi masih terus menginvestigasi kasus ini dan menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang ada. Melalui proses yang tegas, diharapkan keadilan dapat tercapai dalam kasus ini.

