Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menangani berbagai kebutuhan pemerintahan. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Selain itu, peningkatan layanan publik juga menjadi sorotan penting, termasuk melalui otomatisasi layanan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Dengan proses yang dipangkas dari 30 hari menjadi 10 jam, diharapkan pelayanan PBG yang mencapai lebih dari 7.000 permohonan dapat dipercepat, yang juga akan berdampak pada peningkatan retribusi dari PBG.