Berdasarkan data hasil pengawasan BPOM pada 2022—2024, BPOM telah memetakan profil peredaran ketamin injeksi.
Dari data tersebut Bali merupakan wilayah peredaran dengan kategori sangat tinggi (di atas 100 ribu vial).
Lalu, Jawa Timur dan Jawa Barat masuk dalam kategori tinggi peredaran ketamin injeksi (50 ribu—100 ribu vial).
Provinsi lain di Indonesia masuk dalam kategori sedang di bawah 50 vial terjadi di Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan,Papua, Lampung, Kalimantan Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, DI Yogyakarta, Riau, Kalimantan Selatan,Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Kalimantan Timur.
Sementara itu, penyalahgunaan rendah terjadi di 18 provinsi lainnya.