Wacana kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD mengemuka dengan usulan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilu langsung ke pemilihan oleh DPRD. Alasannya adalah biaya yang tinggi yang dikeluarkan untuk pemilihan langsung, sehingga negara dapat menghemat triliunan rupiah jika pilkada digelar oleh DPRD, dengan anggaran yang bisa dialihkan untuk kepentingan lebih mendesak. Prabowo juga mengaitkan efisiensi dengan kepala daerah dipilih oleh DPRD, serta mempermudah transisi kepemimpinan, merujuk pada contoh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang efisien dalam sistem pemilihan. Wacana ini menuai beragam tanggapan, baik pro maupun kontra, yang dapat dijelaskan lebih lanjut dalam Infografis terkait.