HomeBerita"KPK: Mendeteksi Risiko Korupsi di Instansi Negara"

“KPK: Mendeteksi Risiko Korupsi di Instansi Negara”

Penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (SPI) dari tahun 2020 hingga 2023 menunjukkan adanya tren penurunan yang signifikan. Dari angka 82,6 pada tahun 2020 sampai 70,97 pada tahun 2023, SPI menurun secara konsisten. Hal ini menimbulkan beberapa kemungkinan, seperti menurunnya integritas Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD) di seluruh Indonesia atau kemajuan dalam metodologi pengukuran yang dapat lebih akurat dalam mendeteksi risiko korupsi. Dengan pencapaian SPI yang semakin rendah, perlu adanya langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko korupsi di instansi-instansi negara.

berita