Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta terkait anggaran 2023. Menurut Teguh, Inspektorat telah menemukan adanya kerugian daerah yang masih dalam perhitungan. Pemprov Jakarta siap membantu Kejaksaan Tinggi dalam proses pengusutan kasus tersebut. Selain itu, terjadi penggeledahan di rumah dan kantor swasta terkait event organizer. Pemprov Jakarta juga dalam proses penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dengan berbagai pertimbangan yang sedang dimatangkan. Ini dilakukan agar Kepala Dinas dapat fokus menghadapi masalah tersebut dan memperlancar proses penanganan oleh Kejati. Penjabat Gubernur juga telah berbicara dengan sekda dan BKD untuk memastikan pertimbangan yang matang dalam proses tersebut.