HomeBeritaPenahanan Hasto Kristiyanto: Wawasan Baru dari KPK

Penahanan Hasto Kristiyanto: Wawasan Baru dari KPK

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan bahwa saat ini belum dipastikan kapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku. Menurut Asep Guntur, KPK masih membutuhkan informasi lebih lanjut dari pihak lain yang dapat membantu menguatkan keterlibatan Hasto sebelum menempatkan tersangka tersebut dalam tahanan.

Pada konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa sprindik yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember merupakan hasil pengembangan dari kasus Harun Masiku. Keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun terkait dengan sprindik Harun Masiku merupakan dasar untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Hasto. Proses pemanggilan dan pemeriksaan kepada para saksi membutuhkan waktu tertentu sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

Sementara itu, KPK juga sedang melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Asep Guntur menyatakan bahwa informasi terkait penahanan Hasto akan segera diumumkan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekjen PDIP, dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengonfirmasi temuan bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya dalam kasus tersebut.

berita